Kamis, 23 April 2015

Contoh Kasus Penipuan Jual Beli Online [Kasus 2]

Pada akhir 2010, Erwan memang tertipu situs yang menawarkan laptop berharga murah.
’’Ketika itu saya coba bisnis jual beli laptop. Seorang teman memberi tahu ada yang jual laptop murah lewat Facebook,’’ kenangnya.
Laptop yang ditawarkan penipu itu dihargai Rp 4 juta, padahal di pasaran mencapai Rp 15 juta. Tergiur harga yang supermurah dan awamnya pengetahuan seputar jual beli online, Erwan pun cepat-cepat bertransaksi.
’’Saya percaya karena dia ngaku laptop itu black market. Saya tambah tertarik setelah harganya bisa saya nego menjadi Rp 3 juta,’’ ungkapnya.
Awalnya si penipu meminta transfer uang yang telah disepakati. Setelah itu, barang akan dikirim. Tapi, barang belum diterima, Erwan kembali diminta mentransfer uang karena terjadi kekeliruan dalam pengiriman. Penipu menyebutkan, ada dua unit barang yang dikirim kepada Erwan nanti.
Karena begitu meyakinkan, Erwan sampai tidak curiga sama sekali bahwa dirinya sedang ditipu mentah-mentah. ’’Total saya transfer Rp 6 juta plus pulsa kepada orang itu,’’ ujarnya.
Tapi, barang belum sampai, si penipu beraksi lagi. Dia mengabarkan bahwa barang pesanan Erwan tertahan di bea cukai. Si penipu menyatakan sanggup mengembalikan uang Erwan. Namun, dia meminta nomor rekening bank teman Erwan dengan alasan rekening Erwan tidak bisa ditransferi uang.
’’Ternyata, itu adalah trik dia agar seolah-olah teman saya yang membohongi saya dengan mengatakan tidak ada transferan dari si penipu,’’ jelasnya.
Setelah ditunggu-tunggu, Erwan akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan bisnis online. Dia pun malu menceritakan kejadian itu kepada temannya. Begitu pula kepada orang tuanya di Pekanbaru, Riau.

’’Saya juga malas lapor polisi karena pasti hanya akan dapat surat laporan. Ternyata, yang saya alami itu juga dialami banyak orang lain. Ceritanya juga hampir sama,’’ tutur lulusan Pondok Pesantren Gontor tersebut.

1 komentar:

  1. Hati-hati belanja di jualo.com....
    Pengalaman saya sama seperti diatas.
    Penjual meminta ditransfer berkali-kali.
    Ini namanya:
    WAHYU UTOMO ADI PRAKOSO BRI: 3125-0100-7238-508
    Saya sdh lapor ke "jualo.com" ( yg sebelumnya sdh lapor polisi dan pihak BRI). Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari jualo ini.

    BalasHapus