Rabu, 22 April 2015

Definisi Cyber Crime

Cyber Crime menurut Indra Safitri “Adalah jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.”

0 komentar:

Posting Komentar